Hak Anak Terhadap Orang Tua


Abul Laits Assamarqandi meriwayatkan dengan sanadnya daripada Abu Hurairah r.a. berkata Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Hak anak yang harus dilaksanakan oleh orang tua ada tiga yaitu:
1. Memilihkan nama yang baik ketika lahir
2. Mengajari kitab Allah s.w.t. (Memberi didikan agama)
3. Harus dikawinkan jika telah dewasa (jangan sampai tergoda sehingga berlacur)

Seorang datang kepada Umar r.a. berkata: “Puteraku ini durhaka kepadaku.” Maka datang Umar r.a. berkata kepada anak lelaki itu: “Apakah kau tidak takut kepada Allah s.w.t? Engkau telah berbuat durhaka terhadap ayahmu, engkau tahu kewajiban anak untuk orang tuanya ……(begini dan begitu). Lalu anak itu bertanya: “Ya Amirul mu’minin, apakah anak itu tidak berhak terhadap ayahnya?” Jawab Umar: “Ada hak yakni harus memilihkan ibu yang bangsawan, jangan sampai tercela karena ibunya, harus memberi nama yang baik, harus mengajari kitab Allah s.w.t.” Maka berkata anak itu: “Demi Allah, dia tidak memilihkan untukku ibuku, dia membeli budak wanita dengan harga 400 dirham dan itu ibuku, dia tidak memberi nama yang baik untukku, saya dinamai kelawar jantan dan saya tidak diajari kitab Allah s.w.t. walau satu ayat.” Maka Umar r.a. menoleh kepada ayahnya dan berkata: “Engkau telah durhaka kepada anakmu sebelum ia durhaka kepadamu. Pergilah engkau dari sini.”

Abul Laits berkata: “Saya telah mendengar ayahku bercerita dari Abu Hafsh Alyaskandi seorang ulama di Samarqand ketika didatangi oleh seorang yang mengeluh karena dipukul oleh anaknya hingga sakit. Abu Hafsh berkata: Subhanallah, apakah ada anak yang memukul ayahnya?” Jawab lelaki itu: “Benar, saya dipukul hingga sakit.” lalu ditanya: “Aoakah kau tidak mendidik anakmu dengan adab dan sopan?” Jawab lelaki itu: “Tidak.” “Apakah sudah diajari al-quran?” ditanya lagi. Jawab lelaki itu: “Tidak.” “Lalu apakah pekerjaan anak mu itu?” “Anak ku itu bertani.” Jawab lelaki itu. Abi Hafsh berkata: “Engkau tahu mengapakah dia memukul engkau?” Jawabnya: “Tidak.” Abu Hafsh berkata: “Mungkin ketika ia sedang diatas himar menuju ke sawah ladang menyanyi dan bersiul sedang di kanan kirinya kerbau dan lembu dan dibelakangnya anjing, tiba-tiba engkau menegur padanya, kerana ia mengira engkau itu lembu sedang mengganggu maka ia memukul engkau, sungguh beruntung dan ucapkan Alhamdulillah kerana ia tidak memukul kepalamu.”

Tsabit Albunani berkata: “Ada seorang memukul ayahnya di suatu tempat dan ketika anak itu ditegur orang-orang: Mengapakah sedemikian? Jawabnya: “Biarlah ia karena saya dahulu telah memukul ayahku di tempat ini, maka kini aku di balas anakku memukul aku di tempat ini, semoga ini menjadi tebusan itu dan ia tidak dapat disalahkan.”

Ahli Hikmah berkata: “Siapa durhaka terhadap kedua ibu bapanya, maka tidak terasa kesenangan dari anaknya. Dan siapa tidak musyawarah dalam urusan-urusannya tidak tercapai hajatnya dan siapa yang tidak mengalah kepada keluarganya (isterinya) maka akan hilang kesenangan hidupnya.

Asysya’bi meriwayatkan dari Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Allah akan merahmati kepada ayah yang membantu anaknya untuk berbakti taat kepadanya, yakni tidak menyuruh sesuatu yang dikhuatiri anak itu tidak dapat melaksanakannya.”

Alfudhail bin Iyadh berkata: “Orang yang sempurna kemanusiaannya yaitu yang taat kepada kedua ayah ibunya, dan menghubungi kerabatnya dan hormat pada kawan-kawannya dan baik budinya kepada keluarga dan anak-anaknya serta pelayan-pelayannya dan menjaga agamanya dan memperbaiki harta kekayaannya dan menyedekahkan kelebihan hartanya dan memelihara lidahnya dan tetap tinggal dirumahnya (yakni tekun dalam ibadat kepada Tuhannya) dan amal pekerjaannya dan tidak berkumpul dengan orang-orang yang suka membicarakan hal orang lain.”

Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Empat macam sebagai syarat kebahagiaan seseorang yaitu jika isterinya sholihah, anak-anaknya taat, kawan-kawannya orang-orang yang soleh dan penghasilan rezekinya di dalam negerinya.”

Yazid Arraqqasyi meriwayatkan dari Anas r.a. berkata: “Tujuh macam yang dapat diterima pahala sampai sesudah matinya yaitu:

Siapa yang membangunkan masjid maka tetap mendapat pahalanya selama ada orang sembahyang didalamnya.
Siapa yang mengalirkan air sungai, selama ada yang minum daripadanya.
Siapa yang menulis mushaf, ia mendapat pahala selama ada orang yang membacanya.
Orang yang menggali sumur, selama masih ada orang mempergunakan airnya.
Siapa yang menanam tanaman, selama dimakan oleh orang atau burung.
Siapa yang mengajar ilmu yang berguna, selama dikerjakan oleh orang yang mempelajarinya.
• Orang yang meninggalkan anak yang soleh yang mendoakan dan membaca istighfar baginya, yakni jika mendapat anak lalu diajari ilmu dan al-quran, maka ayahnya akan mendapat pahalanya selama anak itu melakukan ajaran-ajarannya tanpa mengurangi pahala anak itu sendiri, sebaliknya jika dibiasakan berbuat maksiat, fasik maka ia mendapat dosanya tanpa mengurangi dosa orang yang berbuat sendiri.

Sebagaimana riwayat Abu hurairah r.a. berkata: “Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Jika telah mati anak Adam maka terhenti amalnya kecuali tiga macam yaitu:
* Sedekah yang berjalan terus
* Ilmu yang berguna dan diamalkan
* Anak yang soleh yang mendoakan baik baginya.

Artikel Terkait

Hak Anak Terhadap Orang Tua
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email